BPJS LangkahKerja

Cara mencairkan JHT setelah resign atau PHK: syarat, dokumen, dan berapa lama cair

Dicocokkan dengan sumber 15 September 2026 · 6 menit baca

Jawaban singkat

JHT dapat dicairkan seluruhnya setelah kamu berhenti bekerja (resign atau PHK) dan melewati masa tunggu satu bulan sejak tanggal berhenti, dengan syarat kamu belum bekerja lagi. Klaim diajukan lewat aplikasi JMO, layanan online Lapak Asik, atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP, kartu peserta, surat keterangan berhenti kerja, dan buku rekening. Setelah berkas dinyatakan lengkap, pembayaran paling lama 5 hari kerja.

JHT adalah bagian BPJS Ketenagakerjaan yang paling terasa: tabungan 5,7% dari upah tiap bulan, atas namamu. Begitu berhenti bekerja, uang itu bisa diambil. Yang sering membingungkan adalah kapan boleh, lewat mana, dan kenapa klaim bisa ditolak.

Kapan JHT bisa dicairkan penuh

Menurut Pasal 26 PP 46/2015 dan Permenaker 4/2022, saldo JHT dibayarkan seluruhnya kalau kamu:

  • mengundurkan diri atau terkena PHK, setelah masa tunggu satu bulan sejak tanggal berhenti kerja, dan belum bekerja lagi;
  • mencapai usia 56 tahun, walaupun masih bekerja;
  • mengalami cacat total tetap;
  • meninggal dunia, dibayarkan ke ahli waris; atau
  • meninggalkan Indonesia untuk selamanya.

Poin pertama yang paling banyak dipakai. Masa tunggu satu bulan dihitung dari tanggal berhenti yang dilaporkan perusahaan, jadi kalau perusahaan lama terlambat menonaktifkanmu, klaimmu ikut tertunda. Minta HR memastikan tanggal nonaktifmu sudah dilaporkan.

Klaim sebagian sambil tetap bekerja

Kalau kamu belum berhenti kerja tetapi masa kepesertaanmu sudah 10 tahun, kamu boleh mengambil sebagian satu kali saja (Pasal 22 dan 23 PP 46/2015):

Keperluan Maksimal Bukti tambahan
Persiapan masa pensiun 10% saldo Tidak ada
Kepemilikan rumah 30% saldo Dokumen pembelian atau kredit rumah

Setelah salah satunya dipakai, kesempatan klaim sebagian habis. Sisa saldo tetap berjalan sampai kamu berhenti kerja atau pensiun.

Tiga kanal klaim

Aplikasi JMO

Paling cepat kalau datamu rapi. Masuk ke JMO, pilih Klaim JHT, ikuti pengecekan kelayakan, unggah dokumen, lalu verifikasi wajah. Dana masuk ke rekening tanpa datang ke kantor. JMO hanya memproses klaim yang memenuhi batas saldo layanan digital; kalau saldomu lebih besar, aplikasi akan mengarahkanmu ke kanal lain.

Lapak Asik (klaim online)

Untuk saldo yang tidak bisa lewat JMO atau kalau JMO menolak. Isi formulir di situs BPJS Ketenagakerjaan, unggah dokumen, lalu ikuti wawancara video sesuai jadwal yang diberikan. Berkas asli tidak perlu dikirim.

Kantor cabang

Untuk kasus yang perlu verifikasi langsung: data tidak cocok, ahli waris, cacat total tetap, atau kamu lebih nyaman bertemu petugas. Ambil antrean online lebih dulu lewat JMO atau situs BPJS Ketenagakerjaan supaya tidak menunggu lama.

Dokumen yang disiapkan

Untuk klaim karena resign atau PHK (Pasal 10 sampai 13 Permenaker 4/2022):

  1. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (fisik atau digital di JMO).
  2. KTP.
  3. Surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan (paklaring), surat PHK, atau dokumen lain yang membuktikan hubungan kerja berakhir.
  4. Buku rekening bank atas namamu sendiri.
  5. NPWP, kalau ada, supaya potongan pajaknya tidak dikenai tarif lebih tinggi.

Kartu Keluarga diminta untuk klaim ahli waris dan beberapa kasus lain. Semua cukup difoto atau dipindai untuk kanal online.

Berapa lama uang masuk

Setelah berkas dinyatakan lengkap dan benar, BPJS Ketenagakerjaan membayar paling lama 5 hari kerja. Lewat JMO sering lebih cepat dari itu. Kalau lebih dari 5 hari kerja belum masuk, cek status di JMO atau hubungi layanan 175.

Perlu diingat, pembayaran JHT dikenai pajak penghasilan final yang dipotong langsung: 0% untuk Rp50.000.000 pertama dan 5% untuk sisanya. Jadi kalau saldomu Rp70 juta, yang masuk rekening Rp69 juta.

Urutan yang paling lancar

  1. Sebelum hari terakhir kerja, minta paklaring dan pastikan HR menonaktifkanmu di BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal yang benar.
  2. Hitung satu bulan sejak tanggal berhenti.
  3. Coba JMO dulu. Kalau ditolak dengan alasan saldo atau data, lanjut ke Lapak Asik.
  4. Setelah klaim disetujui, tunggu maksimal 5 hari kerja.

Pertanyaan lanjutan

Saya langsung dapat kerja baru. Masih bisa cairkan JHT dari kantor lama?

Tidak, kalau kamu sudah bekerja lagi sebelum klaim, saldo dari kantor lama digabung ke kepesertaan barumu. JHT dicairkan penuh hanya kalau kamu benar-benar berhenti bekerja. Yang bisa kamu ambil sambil tetap bekerja adalah klaim sebagian 10% atau 30% setelah 10 tahun kepesertaan.

Kena pajak tidak?

JHT yang dibayarkan sekaligus dikenai PPh final: 0% untuk Rp50 juta pertama dan 5% untuk sisanya, dipotong langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kalau kamu tidak punya NPWP, tarifnya lebih tinggi 20%.

Paklaring dari kantor lama tidak ada. Bisa klaim?

Bisa. Surat keterangan berhenti kerja bisa diganti dokumen lain yang membuktikan hubungan kerja sudah berakhir, misalnya surat pengalaman kerja, perjanjian kerja yang sudah berakhir, atau surat pernyataan. Tanyakan pilihannya di kantor cabang.

Kenapa klaim saya di JMO ditolak?

Penyebab paling sering: masa tunggu satu bulan belum lewat, status kepesertaan belum dinonaktifkan perusahaan lama, data KTP dan data BPJS tidak cocok, atau saldo di atas batas layanan JMO. Untuk dua yang terakhir, ajukan lewat Lapak Asik atau kantor cabang.

Artikel ini menjelaskan aturan dan prosedur secara umum, bukan saran medis atau hukum untuk kasus pribadi. Untuk keputusan yang menyangkut kondisi kamu sendiri, hubungi kantor BPJS atau layanan resminya.

Bagikan Threads WhatsApp

Baca juga